Senin, 09 Januari 2012

JOB DESCRIPTION TIAP BIDANG

 BIDANG KAJIAN
1) BAFIN 
 Merupakan bidang kajian yang fokus mengkaji masalah di bidang atau hal-hal yang berkaitan dengan hukum perbankan dan moneter keuangan
 Menjalankan I-STUD dan E-STUD yang berhubungan dengan Banking and Finance (BAFIN)
 Membuat artikel/jurnal dalam buletin BLS/website BLS yang berkaitan dengan BAFIN
 Mengkaji bersama dengan manajer dan wakil manajer mengenai topik BAFIN sebelum diangkat ke I-STUD atau E-STUD
2) CAPTIES
 Merupakan bidang kajian yang fokus mengkaji masalah di bidang atau hal-hal yang berkaitan dengan hukum di bidang pasar modal
 Menjalankan I-STUD dan E-STUD yang berhubungan dengan Capital and Securities (CAPTIES)
 Bertanggung jawab membuat artikel/jurnal dalam buletin BLS/website yang berkaitan dengan CAPTIES
 Mengkaji bersama dengan manajer dan wakil manajer mengenai topik CAPTIES sebelum diangkat ke I-STUD atau E-STUD
3) ENRO
 Merupakan bidang kajian yang fokus mengkaji masalah di bidang atau hal-hal yang berkaitan dengan hukum di bidang MIGAS dan pertambangan
 Menjalankan I-STUD dan E-STUD yang berhubungan dengan Energy and Mineral Resources (ENRO)
 Membuat artikel/jurnal dalam buletin BLS/website yang berkaitan dengan ENRO
 Melaksanakan TERM BLS
 Mengkaji bersama dengan manajer dan wakil manajer mengenai topik ENRO sebelum diangkat ke I-STUD atau E-STUD
4) IP TECH
 Merupakan bidang kajian yang fokus mengkaji masalah di bidang atau hal-hal yang berkaitan dengan hukum di hak kekayaan intelektual dan teknologi
 Menjalankan I-STUD dan E-STUD yang berhubungan dengan intelectual properties and technology (IP TECH)
 Membuat artikel/jurnal dalam buletin BLS/website yang berkaitan dengan IP TECH
 Mengkaji bersama dengan manajer dan wakil manajer mengenai topik IP TECH sebelum diangkat ke I-STUD atau E-STUD
_____________________________________________________________
Bidang Organisasi
5) Relasi Internal
 Melaksanakan kegiatan organisasi BLS internal FHUI seperti;
 Mengadakan Team Building BLS
 Mengadakan Oprec Staff dan kolega BLS
 Mengadakan Buka Puasa Bersama BLS
 Mengadakan BLS Rendezvous
 Mengadakan Training Day BLS, 
 Mengadakan MUBES BLS
 Mengadakan 10th Anniversary BLS
 Publikasi langsung maupun tidak langsung setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh BLS FHUI
6) Relasi Eksternal
 Melaksanakan Company Visit
 Membuat konsep materi portofolio BLS
 Menjalin hubungan sebanyak-banyaknya di Alumni yang ada di Firma Hukum, Korporasi, dan BUMN
 Mencari dan mengumpulkan database atau link sponsor
 Menyebar portofolio dan company profile BLS ke perusahaan, bank, dan lawfirm dan mem follow up nya
 Berurusan langsung dengan sponsor dan bertanggungjawab untuk mendapatkan sponsor organisasi sesuai target 
 Mencari dan mengumpulkan database media partner
 Berurusan dengan media partner dan bertanggungjawab untuk mendapatkan media partner acara eksternal BLS seperti E-STUD, BLC, Workshop
 Publikasi dan pelaksanaan acara Business Law Competition 
7) Manajer Fund Raising
 Mangadakan kegiatan yang bertujuan untuk mengumpulkan dana untuk BLS FHUI.
 Khusus untuk Divisi Manajer FR Entrepreneur mengadakan kegiatan pengumpulan dana melalui kegiatan entrepreneurship seperti berjualan, garage sale, jual pulsa, dsb
 Khusus untuk Wakil Manajer FR Workshop and Event mengadakan workshop-workshop BLS, dan mengikuti kegiatan kuis-kuis di stasiun TV 
8) Manajer Desain Teknologi dan Dokumentasi
 Mengurus bahan dan desain publikasi acara utama BLS seperti I-Stud, E-Stud, dll. Bahan publikasi yang dimaksud berupa flyer, poster, spanduk, sms, dll.
 Membuat desain portofolio dan BLS profile, serta buletin
 Membuat Mading BLS.
 Membuat website BLS, input data dan hasil dokumentasi ke website BLS
 Membuat video profile BLS
 Mempromosikan BLS melalui dunia maya.
 Menjadi panitia dokumentasi di setiap acara dan kegiatan BLS.

OPEN RECRUITMENT STAFF BUSINESS LAW SOCIETY 2012

Mau mencari pengalaman Soft Skill melalui Hukum Bisnis? Belum lengkap kalau belum menjadi bagian dari kepengurusan BLS 2012 dengan mendaftar menjadi Staff BLS 2012!!!!
Apa sih keuntungannya menjadi Staff BLS 2012? 
Staff BLS 2012 berkesempatan untuk mengikuti Company Visit ke Law Firm, Perusahaan Multinasional, Bank-Bank besar di Jakarta dan Workshop BLS gratis!!!
Staff BLS 2012 berkesempatan untuk mendapatkan link-link magang/kerja dari para alumni BLS! 
Ayo buruan segera mendaftar dengan mengikuti persyaratan sbb: 
  1. Anggota Business Law Society FHUI 
  2. Berdedikasi dan berkomitmen penuh untuk Business Law Society FHUI
  3. Untuk bidang Kajian dapat diisi oleh 2009, 2010, dan 2011
  4. Untuk bidang organisasi dapat diisi oleh 2010 dan 2011 
  5. Mengunduh formulir pendaftaran di http://www.4shared.com/file/FFlY72aF/FORMULIR_PENDAFTARAN_STAFF.html dan dikirim melalui email blsfhui@yahoo.com paling lambat tanggal 15 Februari 2012 pukul 24.00
  6. Calon staff bersedia mengikuti wawancara seleksi dan penempatan staff yang akan dilaksanakan pada hari Kamis 16 Februari 2012 dan Jumat 17 Februari 2012 di FHUI 
- Berkas dikirimkan melalui soft copy ke email blsfhui@yahoo.com paling lambat tanggal15 Februari 2012 pukul 24.00 .
- Interview akan dilaksanakan pada hari Kamis 16/02/2012 dan Jumat 17/02/2012 di FHUI (waktu dan tempat akan diberitahukan lebih lanjut) 
CP: 
M. Dandy Ksatria T. (083181330649)
Fachmi Ridho Pratama Putera (085710299060)
follow us @BLSFHUI

Sabtu, 30 April 2011

I-STUD Ke-5 Sesi Siang - SEKILAS MENGENAI HUKUM PERSAINGAN USAHA (26 April 2011)

SEKILAS MENGENAI HUKUM PERSAINGAN USAHA
Oleh: Togar Tandjung
Disampaikan Pada I-Stud BLS 26 April 2011 

What’s Competition ? 

Competition (Economics)
“The effort of two or more parties acting independently to secure the business of a third party by offering the most favorable terms.“

Merriam-Webster 

Pasar Persaingan Sempurna
v   Banyak perusahaan yang beroperasi untuk menjual barang dengan karakteristik yang serupa;
v   Informasi dengan luas tersedia kepada penjual maupun pembeli, mudah masuk dan keluar dari pasar
v   Eksternalitas di luar pasar yang dapat berujung menganggu kinerja pasar terbatas
v   Kontrak yang dibuat antara penjual dan pembeli dapat dengan mudah dilaksanakan (contracts can be enforced easily)


Pengusaha = Price Taker

Pasar Persaingan Sempurna

=

Total Welfare

Pasar Monopolistik

Pengusaha = Price Maker 

Antitrust Law
The antitrust law seek to control the exercise of profit economic power by preventing           monopoly, punishing cartels, and otherwise protecting competition.

Ernest Gellhorn dan William E. Kovacic

This law ... aims to promote free and fair competition to stimulate the initiative     of  entrepreneurs, to encourage business avtivities of enterprise, to heighten the      level of employment and national income, and thereby to promote the democratic   and   wholesome development of national economy as well as to assure the interest of the       general consumer

Pasal 1 Undang-undang Antimonopoli Jepang


The Minimum of Competition/Antitrust Act

v  Hukum persaingan usaha harus berfungsi untuk mengeleminasi perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh beberapa perusahaan yang bertujuan untuk mematikan kompetisi dengan pemusatan kegiatan ekonomi, seperti perjanjian penetapan harga (price fixing)
v  Hukum persaingan usaha harus berfungsi untuk memperkecil kemampuan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki posisi dominan di pasar untuk menggunakan dominansinya tadi melakukan tindakan-tindakan yang melenceng dari persaingan usaha seperti penetapan harga predator (predatory pricing), merusak jaringan distribusi dengan melarang distributor untuk mendistribusikan produk dari perusahaan lain, dan menghambat perusahaan kompetitor ke akses-akses tertentu yang esensial;
v  Hukum persaingan usaha harus peka terhadap pemusatan pasar yang mungkin timbul dari merger tertentu. Beberapamerger yang membuat posisi sebuah perusahaan hasil merger tadi sangat dominan di pasar dapat berakibat menurunnya persaingan secara signifikan. Regulasi yang ketat di bidang hukum persaingan usaha sangat diperlukan untuk memastikan agar merger-merger tertentu berakibat konsentrasi pasar yang amat besar, yang dapat mengakibatkan perilaku-perilaku diskriminatif yang anti persaingan.

Susan Joekes dan Phil Evans


Cases
Trenton Potteries Co vs United States (1927). 20 perusahaan peralatan kamar mandi menguasai 82 % pasar dinyatakan melakukan penetapan harga. Asosiasi (kartel) berargumen bahwa tuduhan tidak beralasan karena harga berada di bawah harga pasar (below market price) dan menurut mereka tidak merugikan konsumen. Pendapat Hakim Stone dalam putusannya : The reasonable price fixed today may through economic and business changes become unreasonable price of tomorrow. (Per se Illegal);
Socony-Vacumm Oil Co vs United States (1940). Beberapa perusahaan pengolahan minyak membeli minyak mentah dari penyulingan di East Texas dan Mid-Continent dan akan dijual kembali kepada stasiun-stasiun pom bensin di daerah Mid-Western. Asosiasi tersebut dituduh mengontrol dan menaikkan harga sekehendak mereka. Saat dibandingkan dengan harga ritel minyak di daerah lain, harga ritel minyal di Mid-Western lebih tinggi sedikit dibandingkan harga rata-rata penjualan ritel minyak di daerah-daerah lain di Texas. Asosiasi berpendapat, Mid-Western harus ditangani berbeda karena hasil minyak di sana tengah mengalami paceklik. Mereka berpendapat harga mereka masih rasional. Hakim Douglas dalam putusannya : The reasonable of prices the dynamic quality of business facts underlying price structures. Those who fixed reasonable prices today would perpetuate unreasonable prices tomorrow. (Per se Illegal)

Competition Law In Indonesia
To eliminate free fight liberalism (persaingan gontok-gontokan)




State Monopoly v. Private Monopoly