Minggu, 13 Maret 2011

I-STUD Kedua Sesi Pagi - Meraih peluang menjadi dan sukses sebagai seorang corporate lawyer (10 Maret 2011)

 
Meraih peluang menjadi dan sukses sebagai seorang corporate lawyer
I-Stud BLS,  10 Maret 2011, FHUI DEPOK
Oleh
Cicilia Julyani Tondy, S.H.

1.Pendidikan Formal Hukum 

Lokal
  • S1 Ilmu Hukum (wajib di Indonesia)
  • S2 Magister Ilmu Hukum
  • S2 Magister Kenotariatan (hanya diakui yang ada di Universitas Negeri)
  • S3  Doktoral Hukum
Internasional
  • S2 luar negeri – LL.M. (Lex Legibus Magister)
  • S3  luar negeri – Ph.D. (Doctor of Philosophy)
  •      Sertifikasi Bergelar
  • AAAI.k
  • AAI.K
  • BKP
  • dsb
2.Profesi Pilihan
  •      Lawyer
  • Litigation Lawyer
  •      Corporate Lawyer = basicnya harus bisa litigasi
  •      Notaris  
  •      Hakim
  •      Jaksa  
  •      Diplomat
  •      Legal Perusahaan (In House Counsel)
  •      Akademisi
  •      Pegawai Negeri
  •      Dll
3.Profesi Khusus Yang PALING COCOK sesuai di PK 4 (Hukum Ekonomi)
  • Lawyer – Corporate Lawyer à Law Firm
  • In House Counsel à Perusahaan (baik PT atau Bank)
  • Legal di Institusi Pemerintah, seperti BI, BKPM, Departemen ESDM, dll

Arti dari kata “LAWYER”
Setelah kita lulus, jika kita bekerja di sebuah Law Firm maka kegiatan yang kita lakukan disebut Lawyering, dan kedudukan kita adalah sebagai : Internee/ paralegal/ Junior Associate Lawyer
Namun , yang perlu diketahui adalah sebenarnya terminologi lawyer sendiri adalah dipakai untuk mereka yang telah memiliki lisensi advokat, dimana syaratnya adalah:
-          Mengikuti PKPA
-          Lulus Ujian Advokat
-          Telah berumur 25 tahun
-          Harus sudah menyelesaikan 6 kasus perdata, dan 3 kasus pidana
-          Sudah magang di kantor advokat selama 2 tahun berturut-turut
-          Telah disumpah oleh Pengadilan Tinggi
à Akan mendapatkan kartu anggota , mis : PERADI



Corporate Lawyer
-          Bekerja di Law Firm (Kantor Konsultan Hukum)
            dengan gaji yang sangat menarik, namun dengan beban dan jam kerja yang berat
-          Tahapan/ Jenjang : (secara umum)
a.  Paralegal
b.  Junior Associate Lawyer
c.   Senior Associate Lawyer
d.  Partner
e.  Managing Partner

Persepsi Salah
Banyak yang mengira Corporate Lawyer hanya harus mempelajari dan memahami hukum ekonomi, tapi sebenarnya banyak hal-hal yang berkaitan yang harus kita mengerti, khususnya pemahaman kita mengenai hukum perdata dan hukum acara.

Hal –hal Pendukung Kesuksesan Menaklukkan Law Firm
1.      Akademis
            IPK
2. Akademis tambahan
  • Pemahaman mengenai ekonomi
  • Minimal : Finance for Lawyer
3. Bahasa
            Minimal Bahasa Inggris, fluent written and oral.
            minimal : written, baru oral. Mengapa?
4.  Pengalaman Magang
            diusahakan kantor hukum yang sesuai, tapi bisa dengan kemungkinan lain
  1. Informal Education
  2. Workshop Hukum
  1. Pengalaman Organisasi
  2. Prestasi  (Achievement) dalam Perlombaan
  3. Kemampuan Olahraga, Seni
  4. Link ke berbagai pihak
  5. Kemampuan Menulis.
Tes Masuk Kerja
1.      Mengirim Application Letter + CV
  1.   By email
  1.   Pos
c.    Datang langsung
2.  Di telepon
3.  Written Test (akan dijelaskan  lebih lanjut saat presentasi)
4.  Interview Test (akan dijelaskan lebih lanjut saat presentasi)
  1. Interview dengan Lawyer
  2. Interview dengan  Partner
Setelah diterima di Law firm
1.      Probation
  lebih kurang 3-6 bulan (kadang ada yang bisa diterminate sepihak ), sesuai dengan kesepakatan di dalam Perjanjian Kerja
2.    Paralegal
3.    Junior Associate Lawyer
            Untuk naik tingkat, tergantung kebijakan masing-masing Law Firm, berapa tahun dibutuhkan untuk menjadi Senior Associate Lawyer.
4. Partner

Bidang-bidang Hukum  yang akan sering ditemukan di Law Firm
  1. Hukum Pasar Modal
  2. Hukum Investasi
  3. Merger Akuisisi
  4. Hukum Perseroan Terbatas
  5. Hukum Pertanahan (Agraria)
  6. Hukum Perikatan + Hukum Jaminan/ kebendaan
  7. Hukum Hak Kekayaan Intelektual
  8. Hukum Persaingan Usaha
  9. Hukum Pajak
  10. Hukum Perkebunan, kehutanan, perikanan
  11.  Hukum Udara Angkasa
  12.  Hukum Kelistrikan
  13. Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
  14. HukumAcara
  15.  Hukum Ketenagakerjaan
  16.  Hukum Perbankan
  17.  Hukum Kelistrikan
  18. Dll
Pekerjaan di Law Firm
Sebagai seorang Junior Associate Lawyer: (secara umum)
  1. LDD (Legal Due Dilligence), melihat atau mengecek kondisi.
  2. Site Visit (terkait LDD)
  3. LO (Legal Opinion)
  4. Research à Internal Memo
  5. Review Agreement à Drafting
  6. Translating Document
g.   Institution Visit, misal Pengadilan, PT, MA.
h.    Assisting Senior Associate Lawyer in a meeting
Peluang Kerja di Law Firm
Contoh Law Firm terbaik di bidang : Corporate and M&A
  • 1  (Baca: Tier)
  • 2
  • 3

Who’s the best?
Prinsip
“Jadilah seseorang yang mempunyai Added Value, sehingga kita tidak sama seperti lulusan Fakultas Hukum yang lainnya”

Review oleh moderator
-          Seorang corporate lawyer sangat harus mengerti litigasi. Corporate lawyer basicnya adalah litigasi lawyer.
-          PK yang penting di lawfirm adalah PK 4, 6, dan 1.
-          Seorang lulusan FH tidak langsung menjadi Lawyer, tetapi harus memenuhi beberapa syarat.
-          Di manapun persaingan itu akan selalu ada.
-          Gaji berbanding lurus dengan jumlah jam kerja.
-          Cara berpindah jenjang lawyer yaitu berdasarkan pengalaman.
-          Rekomendasi mba cello, ambil matakuliah Benper (jaminan Kebendaan ) karena benar-benar terpakai di dunia kerja lawfirm.
-     cessi, subrogasi, novasi ( perdata )
-          Seorang mahasiswa harus bisa mempertanggungjawabkan IPKnya.
-          Dalam memperdalam bahasa Inggris, cobalah untuk memperlancara written dahulu, setelah itu baru oral.
-          Jika ingin menjadi lawyer, usahakan untuk magang di lawfirm.
-          Inti dari review agreement adalah untuk mengecek kepentingan klien, mana yang perlu ditambah atau dikurangi.
-          Sebagai seorang lawyer jangan terlalu serius, harus mempunyai kemampuan seni atau olahraga
-          Untuk Research jangan menggunakan situs yg tidak kredibel, harus situs badan resmi.
-          Jadilah seseorang yang mempunyai Added Value, sehingga kita tidak sama seperti lulusan Fakultas Hukum yang lainnya”
-          Selain IPK dan keahlian, keberuntungan jg termasuk faktor kesuksesan.
-          Hampir semua lawfirm mencari calon lawyer yg berintegritas, yg bisa dididik dan disiplin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar